Bahaskata.blogspot.com- Cara Melestarikan Makhluk Hidup Agar Tidak Punah
Beberapa usaha pelestarian telah dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan langka di tempat-tempat penangkaran, membuat undang-undang perburuan dan undang-undang penebangan pohon, serta yang lainnya. Upaya pemerintah menjaga kelestarian tumbuhan dan hewan langka adalah dengan mengadakan perlindungan hutan.
1. Hutan Suaka Alam
Apakah kamu pernah mendengar tentang hutan suaka alam? Hutan Suaka Alam adalah hutan yang mempunyai fungsi sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan hewan serta ekosistemnya, dan sebagai wilayah penyangga kehidupan. Penyangga kehidupan artinya harus mampu memenuhi kebutuhan makhluk yang hidup di dalamnya. Kawasan suaka alam dibagi menjadi dua wilayah, yaitu:
a. Cagar Alam, mempunyai ciri berupa tumbuhan, hewan, dan ekosistem tertentu yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, yang berlangsung secara alami. Beberapa contoh Cagar Alam yang ada di Indonesia dapat kamu lihat pada tabel berikut ini.
b. Suaka Margasatwa, mempunyai ciri khas berupa keragaman dan atau keunikan jenis hewan bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Untuk kelangsungan hidupnya, dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Beberapa contoh suaka margasatwa di Indonesia dapat kamu lihat pada tabel berikut ini.
2. Hutan Pelestarian Alam
Apakah di daerahmu ada hutan? Termasuk jenis hutan apa? Hutan Pelestarian Alam merupakan hutan dengan ciri khas tertentu, fungsi utamanya untuk perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan hewan, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Hutan ini terbagi atas 3 wilayah, yaitu taman nasional taman hutan raya, dan taman wisata alam.
a. Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang dikelola dengan sistem wilayah. Sistem wilayah ini terdiri atas wilayah inti dan wilayah lain yang dimanfaatkan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pariwisata, rekreasi, dan pendidikan. Contoh taman nasional yaitu taman nasional Gunung Gede Pangrango di Pulau Jawa dan Taman Nasional Kerinci Seblat di Sumatra.
b. Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam, terutama dimanfaatkan untuk koleksi tumbuhan atau hewan; baik alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli. Taman hutannya dibuat untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Contoh taman hutan raya, yaitu Kebun Raya Bogor di Jawa Barat.
c. Taman Wisata Alam adalah hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan tumbuhan, hewan, maupun keindahan alam yang mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Contoh taman wisata alam, antara lain Pulau Kembang di Kalimantan, Danau Towuti, Danau Matano dan Mahalono di Sulawesi, Danau Lebu, dan Pulau Menipo di Nusa Tenggara.
Pemerintah juga menetapkan taman laut, sebagai wilayah lautan yang mempunyai ciri khas berupa keindahan dan keunikan. Taman laut khusus digunakan sebagai kawasan laut untuk dibina dan dipelihara guna perlindungan ekosistem laut, rekreasi, pariwisata, pendidikan, dan kebudayaan. Contohnya Taman Nasional Laut Bunaken, Taman Wisata Laut di Sulawesi, Taman Wisata Laut Teluk Kupang, dan Taman Wisata Laut Teluk Maumere di Nusa Tenggara.
banyak cara untuk melestarikan makhluk hidup
ReplyDeleteElever Agency